Hati-Hati Kalo Ngomporin Orang Menikah
gallery, islam 12.42
Tweet
Jabresnet-Di sebuah forum, pembicara mengulas
topik tentang perlunya menyegerakan menikah. Peserta forum itu terdiri
dari bujang-bujang yang beberapa di antara mereka sudah masuk usia layak
menikah dan punya kesiapan finansial yang memadai. Sindiran-sindiran
pembicara cukup menusuk hingga membuat para peserta mesem-mesem. Di usia
yang sudah harusnya menikah, kalau tidak disegerakan, memang membawa
kekhawatiran kalau-kalau para bujang itu malah pacaran, atau bermaksiat
yang lebih parah lagi. Jadi “pengomporan” yang dilakukan oleh pembicara
itu wajar adanya.
Tapi sayang, di tengah peserta ada
beberapa remaja usia SMA. Mereka ikut tertawa, ikut mesem-mesem, ikut
mengangguk-angguk mendengarkan materi bersama peserta yang lain. Mereka
setuju, pacaran harus dijauhi. Dan penggantinya, menikah harus
disegerakan.
Kemudian pulanglah remaja usia SMA itu
dan bertemu kedua orang tuanya. Berbekal materi-materi “kompor” yang
didapat tadi, remaja itu memohon kepada orang tuanya agar segera
dinikahkan. Nah lho…
Akhirnya orang tuanya cuma bisa mengelus
dada dan keheranan dengan aktifitas pengajian si anak. “Pengajian macam
apa ini?” Pikir mereka. Dan dari mulut si ibu, terlontar kata-kata:
“Memang, kalau anak sudah ikut pengajian itu, nggak lama mereka akan
minta nikah.” Maklum, si ibu sudah mendapati beberapa anak remaja
tanggung ikut pengajian itu. Stigma tidak bisa dihindari, karena setiap
anak remaja yang dilihatnya ikut pengajian itu, mereka akan merengek
minta nikah.
Hadits yang berbunyi, “Berbicaralah
kepada manusia menurut pengetahuan mereka.” (HR Ad-Dialami, Bukhori)
Memang mengindikasikan ada levelisasi pada kemampuan manusia dalam
menangkap suatu retorika dan materi pembicaraan. Seperti tidak mungkin
kita memberi pelajaran kalkulus pada anak SD, atau ushul fiqh pada anak
yang baru belajar membaca Qur’an, materi yang mengandung provokasi untuk
segera menikah rasanya terlalu dini diberikan pada anak remaja usia SMP
atau SMA yang baru belajar Islam.
Memang tidak jarang seorang mentor
menjawab pertanyaan, “Kak, kalau kita gak boleh pacaran, terus gimana
kalo kita suka sama seseorang?”, dengan jawaban, “Islam tidak mengenal
pacaran. Kalau kita suka sama seseorang, kita miliki dengan jalan yang
halal, yaitu pernikahan.” Tentu seorang anak remaja puber yang mabuk
kepayang dengan lawan jenis, dan pada saat yang sama ia mulai merasakan
tentramnya hidup dalam jalan Islam, akan “kebelet” nikah agar cintanya
berlabuh dengan indah dan halal. Dan kalau seperti ini, yang kaget
adalah orang tua si anak.
Jawaban tadi tidak salah. Tapi kalau mau
memberikan jawaban polos itu, lihat-lihtlah kondisi psikologis si
remaja. Kalau misalnya diberikan jawaban, “Jodoh nggak kemana. Kehidupan
kita telah diatur oleh Allah sebelum kita lahir di kitab Lauhul
Mahfuzh. Sekarang kamu konsentrasi aja dulu belajar yang serius sampe
lulus SMA dan lulus kuliah dan bekerja, fokus membentuk kepribadian yang
muslim, dan membuat orang tua ridho. Perkuat cinta kamu kepada Allah
karena cuma Dia yang berhak dicintai. Kalau Allah kehendaki, di saat
kamu sudah siap berumah tangga, kamu akan menikah dengan dia.” Ya memang
jawabannya panjang lebar. Dan tekankan agar anak itu melakukan hal-hal
yang positif di usianya. Kalau belum apa-apa sudah diprovokasi menikah,
konsentrasi belajarnya bisa buyar. Sayang kalau dakwah ini dipenuhi oleh
remaja-remaja kebelet nikah dan melupakan prioritasnya di usianya.
Idealnya memang saat seorang anak sudah
baligh, maka itulah saat yang tepat untuk menikah. Tapi dengan sistem
pendidikan di negara ini, rasanya hal tersebut susah. Usia hingga SMA
adalah usia wajib belajar. Sistem pendidikannya masih menerapkan
disiplin yang ketat. Seragam hingga absensi diatur dengan ketat. Agak
susah kalau anak usia SMA harus membagi perhatiannya antara belajar
dengan mencari nafkah atau mengasuh anak. Beda dengan anak kuliahan yang
sistem belajar di kampusnya tidak begitu ketat seperti SMP/SMA. Ada
banyak cerita anak kuliahan yang sudah menikah.
Tapi walau masa kuliahan sudah lepas
dari pendidikan penuh disiplin dan ketat, tetap saja seorang “pengompor”
harus hati-hati memprovokasi anak kuliahan. Karena tidak semua orang
punya kemampuan membagi waktu antara menikah dan belajar. Banyak kasus
mahasiswa yang menikah namun kuliahnya berantakan. Kondisi tiap orang
berbeda. Perhatikan prioritas dan potensi seseorang. Jangan sampai
seorang kader dakwah yang punya potensi besar menjadi ahli di bidang
tertentu, potensinya tenggelam karena terprovokasi untuk menikah dan
kuliahnya jadi berantakan karena sibuk mencari uang dan gagal mengatur
waktu.
Sebuah cerita lain, Seno adalah kader
dakwah yang baru saja lulus kuliah dan baru saja diterima bekerja.
Selama ini kuliahnya dibiayai oleh orang tuanya dan kakaknya. Orang
tuanya pensiunan PNS berpangkat rendah dan hidupnya dibantu dengan
pemberian anaknya yang sudah mapan. Gaji PNS-nya tidak memadai untuk
kebutuhan sehari-hari.
Suatu hari Seno mengutarakan
keinginannya untuk menikah kepada orang tuanya. Orang tuanya kaget dan
pusing tujuh keliling. Tidak ada tabungan untuk membiayai pernikahan
Seno. Bahkan Seno sendiri tidak punya apa-apa untuk hidup berumah
tangga. Tidak punya kasur, lemari, perabotan, bahkan tabungan. Ia
mengandalkan gaji barunya yang sebenarnya jauh dari cukup untuk
menghidupi dua orang. Seno berkilah bahwa calon istrinya sudah bekerja
dan punya penghasilan sendiri. Orang tuanya bingung, bukankah menafkahi
itu tugas suami. Orang tuanya berfikir apakah di pengajian Seno tidak
diajarkan bahwa suami berkewajiban menafkahi istri?
Rupanya Seno mendapat “kompor” dari guru
ngajinya, yang dulu menikah dalam kondisi serba tidak berkecukupan.
“Ana aja bisa, tidur dengan kasur busa kecil, tinggal di petakan sempit.
Makan kadang cuma pake tempe.” Semakin bingung orang tuanya, ini
pengajian macam apa. Dan kakaknya marah-marah karena orang tuanya belum
lagi menikmati gaji Seno, tapi Seno malah sudah buru-buru menghidupi
orang lain. “Mana bakti kamu?” Tanya kakaknya. Itu baru kesiapan
finansial yang nihil dimiliki Seno. Kesiapan ilmu? Seno sendiri baru
beberapa bulan ikut pengajian.
Memang harus hati-hati memprovokasi
seseorang untuk menikah. Kasus Seno akan menjadi kontraproduktif bagi
dakwah. Kasusnya akan terdengar oleh keluarga besar, dan akan
menimbulkan antipati bagi dakwah. Cerita seorang sahabat yang menikah
dengan cincin besi, itu tepat diberikan pada bujang yang sudah
semestinya menikah tapi takut miskin. Namun untuk bujang seperti Seno,
ia masih punya waktu untuk menabung mempersiapkan diri menikah sehingga
tidak perlu membuat pusing orang tuanya, atau malah mengandalkan hidup
dari istrinya (walau istrinya rela). Ia sudah punya semangat menikah,
tinggal dimenej dan diarahkan untuk persiapan yang cukup. Ayat “Kalau
kamu miskin Allah akan mengkayakan kamu,” (QS An-Nur : 32) bukan berarti
tergesa menikah dengan persiapan yang sangat minim, padahal kalau mau
bersabar menunggu persiapan itu akan terpenuhi.
Kebanyakan orang tua kader dakwah adalah
orang umum dan tidak punya latar belakang dunia dakwah. Mereka punya
logika sendiri dalam menilai anaknya apakah sudah harus menikah atau
belum. Remaja yang terjejal cerita idealis tentang orang yang sukses
menikah dini, biasanya mendapat resistensi dari orang tuanya yang
menilai bahwa usia menikah adalah usia di mana sang anak punya
penghasilan yang mapan. Benturan ini bisa membuat buruk citra dakwah
atau suatu pengajian.
Seorang pengompor tidak boleh lepas dari
menjelaskan apa itu persiapan menikah, bila memprovokasi orang untuk
menikah. Jangan menjelaskan yang manis-manis saja tentang pernikahan.
Provokasi yang tepat sasaran adalah pada bujang yang punya persiapan
namun punya keraguan untuk menikah, bukan pada remaja tanggung yang
persiapannya nihil dan masih jauh namun rentan tergoda untuk tergesa
menikah.
muslimmuda
Source:http://www.salimah.or.id/